Penghargaan seni dan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta 2017 yang sebentar lagi digelar, meliputi bidang seni dan film, warisan budaya, adat dan tradisi, seniman dan budayawan, pelestarian budaya dan cagar budaya, serta pelestarian adat dan tradisi. Ada pula penghargaan untuk anak berprestasi.
Dewan juri, terdiri dari Prof. Dr. Suminto A Sayuti, Guru Besar Ilmu Sastra pada Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Yogyakarta; Mikke Susanto, S.Sn., M.A., dosen Tata Kelola Seni pada Fakultas Seni Rupa, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan Senoaji Julius, pengajar penulisan skenario pada Akademi Film Yogyakarta, telah memilih lima nama seniman dan budayawan yang diunggulkan dengan mempertimbangkan banyak hal.
Dikemukakan Mikke Susanto bahwa mereka diunggulkan karena dinilai telah berperan nyata dan berjuang luar biasa, secara mandiri dan profesional, membawa manfaat bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta, bahkan mengharumkan nama Indonesia di mancanegara. Nama Yogyakarta menjadi bukti pemberdayaan publik di luar negeri. Mereka mampu membuktikan bahwa seniman harus hidup layak.
Pada sisi lain, kepala seksi seni kontemporer, Dra. Yuliana Eni Lestari Rahayu, menyatakan bahwa penghargaan untuk seniman dan budayawan juga berdasarkan integritas, reputasi, dedikasi dan inspirasi, konsisten, kontribusi, serta masih hidup.
Terkait dengan penghargaan untuk anak berprestasi, Prof. Suminto mengusulkan wayang kulit, dalam hal ini untuk dalang cilik, karena dengan mendalang, terkandung unsur sastra, teater, seni tari, seni rupa, dan kesadaran berbudaya. Selain itu, dengan pertimbangan praktis, efisien, dan tepat sasaran.
Yogyakarta punya banyak dalang cilik yang mumpuni. Nama mereka telah cukup dikenal para pecinta wayang kulit. Prestasi mereka pun telah mencapai tataran nasional dan internasional. Bahkan beberapa di antara mereka sudah dapat diperkirakan menjadi tokoh pedalangan pada masa yang akan datang.
Menurut rencana, acara penganugrahan penghargaan dilaksanakan pada 8 September 2017, di Bangsal Kepatihan, kompleks kantor gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Penerima penghargaan seni dan budaya berhak menerima pin emas dan uang pembinaan sebesar Rp 25.000.000. Sedangkan untuk anak berprestasi, berhak menerima uang pembinaan Rp 10.000.000.
Rapat koordinasi Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan dewan juri mengenai persiapan penganugrahan penghargaan seni dan budaya, serta penghargaan untuk anak berprestasi Daerah Istimewa Yogyakarta 2017, dilaksanakan pada Senin, 17 Juli 2017. Acara ini dihadiri juga Kepala Bidang Seni dan Film, Drs. Sukisno, M.Sn.; Kepala Seksi Perfilman, Dra. Sri Eka Kusumaning Ayu; dan Kepala Subbagian Program, Data dan Teknologi Informasi, Drs. Agus Amarulloh, M.A. Satu anggota dewan juri, Prof. Dr. Suwardi Endraswara, M.Hum., dosen Pendidikan Bahasa Jawa, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Yogyakarta, berhalangan hadir (hen/ppsf).
|